Penerbitan Kartu Keluarga
Kal.Salam 25 Agustus 2016 11:24:57 WIB
- Bagi penduduk yang belum terekam data keluarga dan data anggota keluarga ke dalam Pusat Bank Data Kependudukan Nasional
- Menyerahkan :
- Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW dan Dukuh.
- Mengisi dangan baik dan benar Formulir :
- Formulir Permohonan Kartu Keluarga (F-1.15) yang tersedia di desa.
- Melampirkan syarat :
- Melampirkan KK lama bagi yang pecah KK.
- Melampirkan fotocopy atau menunjukkan Kutipan Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan/Kutipan Akta Perceraian (bagi pemohon yang sudah menikah).
- Melampirkan fotocopy Akta/Surat Kelahiran pemohon dan anggota keluarga dengan menunjukan Kutipan Akta/Surat Kelahiran yang asli.
- Salinan Penetapan Pengadilan tentang pengangkatan anak bagi anak angkat.
- Bagi pemohon yang mengalami hambatan mental dan fisik tubuh, pengisian biodata menggunakan Formulir F-1.06.
- Bagi Warga Negara Indonesia
- Formulir Biodata Penduduk untuk WNI (F-1.01) yang telah diisi dengan baik dan benar, bagi yang belum pernah didaftarkan biodatanya.
- Bagi WNI yang baru datang dari Luar Negeri, menyerahkan Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri dan mengisi Formulir Biodata (F-1.04)
- Bagi Penduduk yang pindah datang, menyerahkan Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) dari daerah asal.
- Bagi Penduduk yang sudah memiliki NIK (membentuk rumah tangga baru, pindah tempat tinggal)
- Menyerahkan :
- Surat pengantar dari RT yang diketahui RW dan Dukuh.
- Bagi penduduk yang membentuk rumah tangga baru melampirkan :
- Fotocopy KK yang lama.
- Fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawinan dan dengan menunjukan Buku Nikah/Akta Perkawinan yang asli.
- Fotocopy KK Kepala Keluarga dan anggotanya.
- Bagi penduduk yang pindah tempat tinggal melampirkan :
- KK yang lama.
- Surat keterangan pindah dari daerah asal.
Perubahan Kartu Keluarga
- Penerbitan KK karena penambahan anggota keluarga dalam KK bagi penduduk yang mengalami peristiwa kelahiran :
- Menyerahkan :
- Pengantar dari RT yang diketahui RW dan Dukuh.
- Mengisi dengan baik dan benar Formulir :
- Formulir Permohonan Kartu Keluarga (F-1.16).
- Melampirkan syarat :
- KK lama.
- Fotocopy dan/atau menunjukkan Kutipan Akta Kelahiran yang asli.
- Penerbitan KK karena penambahan anggota keluarga bagi penduduk WNI :
- Menyerahkan :
- Pengantar dari RT yang diketahui RW dan Dukuh.
- Mengisi dangan baik dan benar Formulir :
- Formulir Permohonan Kartu Keluarga (F-1.16).
- Melampirkan syarat :
- KK lama.
- KK lama dari Keluarga yang akan diikuti.
- Surat Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; atau
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri bagi Warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri karena pindah.
C. Penerbitan KK karena pengurangan anggota keluarga dalam KK :
- Menyerahkan :
- Pengantar dari RT yang diketahui RW dan Dukuh.
- Mengisi dangan baik dan benar Formulir :
- Formulir Permohonan Kartu Keluarga (F-1.16).
- Melampirkan syarat :
- KK lama.
- Akte Kematian; atau
- Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penggantian Kartu Keluarga
- Menyerahkan :
- Surat pengantar RT yang diketahui RW dan Dukuh;
- Mengisi dangan baik dan benar Formulir :
- Formulir Permohonan Kartu Keluarga (F-1.16) yang tersedia di Desa atau silahkan unduh dari menu unduh formulir.
- Melampirkan syarat :
- Surat keterangan hilang dari Desa, atau
- KK yang rusak.
- Fotocopy KTP dari salah satu anggota keluarga, atau
- Dokumen keimigrasian bagi orang asing.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PELATIHAN PENGOLAHAN LIDAH BUAYA
- AKUNTABILITAS SOSIAL DAN TATA KRAMA BAHASA JAWA
- Pelantikan KPPS PILKADA GUNUNGKIDUL 2024
- PENUTUPAN PORKASA TAHUN 2024
- PEMBUKAAN PEKAN OLAH RAGA KALURAHAN SALAM DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA
- Penyaluran Bantuan BLT DD Periode Bulan Oktober 2024 Kalurahan Salam
- Sistem Layanan Kalurahan Salam
Padukuhan
1. BARAN
2. GUNUNGMANUK
3. NGASEMAYU
4. SALAM
5. TROSARI
6. WADUK