Panduan Layanan Desa
-
PELAYANAN SURAT KETERANGAN LAHIR MATI DI RUMAH ATAU TEMPAT LAIN
16 Mei 2026 06:04:44 WIBSurat Pengantar dari Ketua RT dan RW tempat lahir mati; Foto copy KTP dan KKorang tua; Foto copy Surat Nikah orang tua atau surat pernyataan anak lahir di luar nikah diketahui 2 (dua) orang saksi; Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi lahir mati. ..selengkapnya
-
PELAYANAN SURAT KETERANGAN KELAHIRAN ORANG ASING
16 Mei 2026 06:01:22 WIBSurat Pengantar dari Ketua RT dan RW tempat kelahiran; Foto copy KTP dan KKorang tua; Foto copy Surat Nikah orang tua atau surat pernyataan anak lahir di luar nikah diketahui 2 (dua) orang saksi; Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi kelahiran di kalurahan setempat. ..selengkapnya
-
SURAT KETERANGAN KELAHIRAN DI RUMAH/ TEMPAT LAIN
16 Mei 2026 05:57:55 WIBa. Surat Pengantar dari Ketua RT dan RW tempat kelahiran; b. Foto copy KTP dan KK orang tua; c. Foto copy Surat Nikah orang tua atau surat/ pernyataan anak lahir di luar nikah diketahui 2 (dua) orang saksi; d. Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi kelahiran di kalurahan setempat. ..selengkapnya
-
Contoh Surat Kuasa
28 Oktober 2016 09:43:20 WIBSURAT KUASA MENGURUS AKTE KEMATIAN Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama ..selengkapnya
-
Contoh Surat Pernyataan
28 Oktober 2016 09:36:29 WIBSURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : [nama] NIK ..selengkapnya
-
SYARAT PENGAJUAN NIKAH
25 Agustus 2016 12:05:06 WIBTahapan/Urutan Tata Cara Membuat Surat Numpang Nikah: 1. Minta surat pengantar dari RT RW Dan diberifikasi Dukuh setempat syarat: a. Fotocopy KTP kamu dan pasangan b. Fotocopy KK c. Jangan lupa membawa materai 6000 untuk jaga-jaga soalnya ada beberapa RT yang meminta surat pernyataan dengan materai. ..selengkapnya
-
PENERBITAN AKTE KEMATIAN
25 Agustus 2016 11:47:27 WIBMelaporkan kematian paling lambat 30 hari sejak kematian. Pencatatan kematian yang melampaui batas waktu, dilaksanakan setelah membayar denda keterlambatan ke Kas Daerah. Mengisi Formulir dan surat keterangan seperti dibawah ini : Formulir pelaporan kematian F-2.28 , untuk kematian WNI di dalam domisili ..selengkapnya
-
permohonan penerbitan E-KTP
25 Agustus 2016 11:40:02 WIBProses ini diperuntukan bagi Penduduk yang data keluarga dan biodata penduduknya sudah direkam dan telah memenuhi syarat untuk memiliki KTP, penduduk WNI dan Orang Asing Tinggal Tetap yang telah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin. Persyaratan Permohonan Penerbitan Ktp Baru Menyerahkan ..selengkapnya
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
- DAFTAR INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
- PEMBANGUNAN DRAINASE DAN TALUD PADUKUHAN GUNUNGMANUK
- Revitalisasi SD Negeri Panjatan tahun 2026
- informasi tentang HAK DAN TATACARA mendapatkan informasi Publik Kalurahan
- Pemasangan instalasi listrik gratis Kalurahan Salam
- Pelaksanaan Rekonstruksi Jalan Patuk-Pengkok
Padukuhan
1. BARAN
2. GUNUNGMANUK
3. NGASEMAYU
4. SALAM
5. TROSARI
6. WADUK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











