Panduan Layanan Desa

  • contoh surat keterangan perbedaan nama

    24 Oktober 2016 11:05:11 WIB Kal.Salam
    contoh surat keterangan perbedaan nama
                                                      PEMERINTAH  ..selengkapnya

  • contoh surat jalan

    24 Oktober 2016 10:53:36 WIB Kal.Salam
    contoh surat jalan
                                                      PEMERINTAH  ..selengkapnya

  • contoh surat ijin keramaian

    24 Oktober 2016 10:42:46 WIB Kal.Salam
    contoh surat ijin keramaian
                                                PEMERINTAH  kabupaten  [nama_kab]                                                    ..selengkapnya

  • Persyaratan dan Mekanisme Pelayanan Pindah Datang

    25 Agustus 2016 12:26:29 WIB Kal.Salam
    - Surat pengantar RT dan RW - Kartu Keluarga dan KTP pemohon asli - alamat yang dituju - pembuatan SKCK untuk pindah domisili ( untuk pembuatan SKCK) denga syarat : pas fhoto 4x6 : 6 lembar , fotocopy KK,KTP,Akte kelahiran         ..selengkapnya

  • SYARAT PENGAJUAN NIKAH

    25 Agustus 2016 12:05:06 WIB Kal.Salam
    SYARAT PENGAJUAN NIKAH
    Tahapan/Urutan Tata Cara Membuat Surat Numpang Nikah:   1. Minta surat pengantar dari RT RW Dan diberifikasi Dukuh setempat syarat: a. Fotocopy KTP kamu dan pasangan b. Fotocopy KK c. Jangan lupa membawa materai 6000 untuk jaga-jaga soalnya ada beberapa RT yang meminta surat pernyataan dengan materai. ..selengkapnya

  • PENERBITAN AKTE KEMATIAN

    25 Agustus 2016 11:47:27 WIB Kal.Salam
    PENERBITAN AKTE KEMATIAN
    Melaporkan kematian paling lambat 30 hari sejak kematian. Pencatatan kematian yang melampaui batas waktu, dilaksanakan setelah membayar denda keterlambatan ke Kas Daerah. Mengisi Formulir dan surat keterangan seperti dibawah ini : Formulir pelaporan kematian F-2.28 , untuk kematian WNI di dalam domisili ..selengkapnya

  • permohonan penerbitan E-KTP

    25 Agustus 2016 11:40:02 WIB Kal.Salam
    permohonan penerbitan E-KTP
    Proses ini diperuntukan bagi Penduduk yang data keluarga dan biodata penduduknya sudah direkam dan telah memenuhi syarat untuk memiliki KTP, penduduk WNI dan Orang Asing Tinggal Tetap yang telah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin. Persyaratan Permohonan Penerbitan Ktp Baru Menyerahkan ..selengkapnya

  • PENERBITAN AKTE KELAHIRAN

    25 Agustus 2016 11:27:19 WIB Kal.Salam
    PENERBITAN AKTE KELAHIRAN
    Proses ini diperuntukan bagi penduduk warga negara Indonesia yang belum memiliki Akta Kelahiran. Ketentuan: Melaporkan kelahiran paling lambat 60 hari sejak kelahiran. Pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu, dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan / penetapan dari Kepala Instansi Pelaksana ..selengkapnya

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Padukuhan

1. BARAN 2. GUNUNGMANUK 3. NGASEMAYU 4. SALAM 5. TROSARI 6. WADUK