BAMUSKAL

Kal.Salam 24 Maret 2023 09:39:34 WIB

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)

Bamuskal (Badan Permusyawaratan Kalurahan)—yang merupakan nama lain dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta—berdasarkan peraturan terbaru tahun 2026 meliputi tiga fungsi utama dan berbagai rincian tugas operasional. 
 
Fungsi Utama Bamuskal
  1. Legislasi: Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah.
  2. Aspirasi: Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kalurahan.
  3. Pengawasan: Melakukan pengawasan terhadap kinerja Lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.
  4. Keistimewaan: Khusus di DIY, Bamuskal juga merencanakan dan turut serta melaksanakan urusan keistimewaan bersama Lurah. 
  1.  
 
Rincian Tugas Bamuskal
 
Selain fungsi di atas, Bamuskal memiliki tugas spesifik dalam operasional pemerintahan kalurahan, antara lain:
 
  • Pengelolaan Aspirasi: Menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi warga untuk menjadi masukan bagi kebijakan kalurahan.
  • Penyelenggaraan Musyawarah: Mengadakan musyawarah Bamuskal dan musyawarah Kalurahan (Muskal) untuk membahas isu-isu strategis, termasuk rencana kerja pembangunan tahun 2026.
  • Pemilihan Lurah: Membentuk panitia pemilihan Lurah dan menyelenggarakan musyawarah kalurahan khusus untuk pemilihan Lurah antarwaktu.
  • Evaluasi Kinerja: Melakukan evaluasi terhadap laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LKPPD).
  • Harmonisasi: Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Kalurahan dan lembaga kalurahan lainnya. 
  •  
 
Hak Anggota Bamuskal
 
Untuk menjalankan tupoksi tersebut, anggota Bamuskal berhak mendapatkan tunjangan pelaksanaan tugas (tunjangan kedudukan) dan tunjangan kinerja yang bersumber dari APBKalurahan.

 

 

BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN SALAM

1

SLAMET PARIYADI

Ketua Bamuskal

2

DWI HERIYANTO

Wakil Ketua Bamuskal

3

DWIYANTI NURHIDAYATI

Sekretaris Bamuskal

4

HENI RAHAYU

Kabid.  Pemerintahan dan Pembinaan

5

MARSUDIYANTO

Kabid. Pembangunan dan Pemberdayaan

6

WIYONO

Anggota Bamuskal

7

RAHMAD AFRIYANTO

Anggota Bamuskal

8

SUBARKAH

Anggota Bamuskal

9

EKO SUGIHARTO

Anggota Bamuskal