SDGs Desa untuk percepatan pembangunan
Kal.Salam 13 April 2021 09:41:31 WIB
Salam-sid, SDGs(Sustainable Development Goals) adalah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Sebuah implementasi ke seluruh desa dipastikan melalui Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021. Seluruh belanja dana desa wajib digunakan untuk menjalankan SDGs Desa. Panitia sosialisasi regulasi ini memasukkan buku SDGs Desa sebagai bagian acara. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan kelangsungan laju pembangunan secara menyeluruh. Adanya pandemi covid 19 memang benar-benar memporak-porandakan semua sisi pembangunan, kesehatan, sosial budaya, politik, ekonomi, dan lain sebagainya. Tak tersisa sama sekali, semua terdampak. Mulai dari masyarakat kelas atas sampai dengan tingkatan paling bawah.
Oleh sebab itu pemerintah berkeinginan untuk segera bangkit dari keterpurukannya. Sebagai langkah awal pasca pandemi covid 19, Sosialisasi digalakkan oleh para pendamping desa dengan menghimpun data statistik menggunakan aplikasi yang berbasis Android yaitu SDGs Desa. Memanfaatkan dan membentuk kader pendata sampai ditingkat RT, diharapkan percepatan pembangunan di segala bidang dapat dilakukan dengan hasil yang maksimal.
Kalurahan Salam di bulan April ini mengadakan sosialisasi tentang pendataan SDGs, dan pendata setiap RT ada 2 pendata.
editor : asmuni
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PELATIHAN PENGOLAHAN LIDAH BUAYA
- AKUNTABILITAS SOSIAL DAN TATA KRAMA BAHASA JAWA
- Pelantikan KPPS PILKADA GUNUNGKIDUL 2024
- PENUTUPAN PORKASA TAHUN 2024
- PEMBUKAAN PEKAN OLAH RAGA KALURAHAN SALAM DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA
- Penyaluran Bantuan BLT DD Periode Bulan Oktober 2024 Kalurahan Salam
- Sistem Layanan Kalurahan Salam