PEMILIHAN LURAH SALAM PERIODE 2022-2027
Kal.Salam 18 Agustus 2021 09:37:49 WIB
- Syarat pendaftaran sebagai bakal Calon Lurah meliputi :
- warga Negara Republik Indonesia;
- bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika;
- berijazah paling rendah Sekolah Menengah Pertama dan/atau sederajat;
- berumur paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
- sehat jasmani dan rohani;
- berkelakuan baik;
- tidak sedang menjalani pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih;
- tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
- bersedia dicalonkan menjadi Lurah dan tidak akan mengundurkan diri dalam proses pemilihan apabila telah ditetapkan menjadi calon Lurah;
- bersedia bertempat tinggal di Kalurahan SALAM selama menjabat;
- belum pernah menjabat sebagai Lurah selama 3 (tiga) kali masa jabatan;
- bebas narkotika,psikotropika dan/atau zat adiktif lainnya;
- Ketentuan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf i dikecualikan apabila :
- masa pidana telah lewat 5 (tahun) pada saat bakal Calon Lurah melakukan pendaftaran; dan
- bakal Calon Lurah mengumumkan kepada publik secara jujur dan terbuka bahwa dirinya pernah dipidana dan bukan pelaku kejahatan berulang.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- GERAKAN TANAM KELAPA GENJAH KOPYOR GAPOKTAN WAHYU TANI
- MONITORING DAN EVALUASI REVORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KALURAHAN SALAM
- PENDISTRIBUSIAN KOTAK SUARA DARI SEKRETARIAT PPS KE KPPS
- PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK KOTAK SUARA PILKADA TAHUN 2024
- APEL BESAR KESIAPSIAGAAN SATLINMAS KALURAHAN SALAM DALAM MENGHADAPI PEMILUKADA
- MEMPERKUAT PARTISIPASI GENERASI MUDA DALAM MENDORONG INOVASI PEMBANGUNAN DESA DAN PELATIHAN PRANOTO
- PELATIHAN PENGOLAHAN LIDAH BUAYA
Padukuhan
1. BARAN
2. GUNUNGMANUK
3. NGASEMAYU
4. SALAM
5. TROSARI
6. WADUK