Sosialisasi penerimaan Set top box (STB)

Kal.Salam 28 Juli 2022 10:34:13 WIB

Salam.sid: tempat di ruang GISA dukcapil Gunungkidul.

Di ikuti oleh lurah, pamong kalurahan dari beberapa kapanewon digunngkudul, dari Bapedda Gunungkidul, dukcapil Gunungkidul.

Distribusi ini akan dilakukan oleh Kemendes, Kemenkominfo, Kemendagri, Dinas Sosial, dan bekerja sama dengan beberapa Stasiun Tv yang telah di tetapkan oleh Pemerintah.

Mekanisme validasi data bnba diserahkan di desa,melaksanakan validasi,  sesudah selesai validasi buat SK lurah "calon penerima bantuan" Untuk dikirim ke Kominfo untuk dibuat SK bupati dan diikirimkan ke Pemerintah pusat.

kriteria penerima bantuan Set Top Box adalah Rumah Tangga yang miskin, Memiliki Pesawat Tv Analog dan menikmati siaran tv melalui teresterial, lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran tv digital, bersedia menerima dan memanfaatkan Bantuan Set Top Box (STB), dalam satu rumah tangga miskin menerima satu bantuan STB.

“Data yang digunakan untuk pemberian bansos perlu dibedakan dengan bantuan calon penerima STB tersebut, Karena kriteria bansos adalah Individu/kelompok masyarakat yang langsung sebagai penerima atau yang terkena dampak resiko sosial, sedangkan pemerima alat bantuan suaran TV digital adalah yang memiliki TV analog dan bersedia untuk memanfaatkan bantuan STB.”

 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar