Program PTSL Pastikan Penyelesaian Sertifikasi Lahan Akan Sesuai Target Kalurahan Salam

Kal.Salam 10 Agustus 2022 11:00:37 WIB

Salam-sid; PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

"Ditahun 2022 Kalurahan Salam semula mendapat 600 menjadi 950 bidang, dan tahapan dari sosialisasi ke tingkat padukuhan, pendataan nama pemohon dan ukur di lapangan sudah terlaksana dimulai dari awal Juli sampai awal Agustus proses selanjutnya dilaksanakan pemberkasan, dengan harapan dibulan Setember 2022dan dibulan Oktober berkas sudah di Tim Yuridis BPN Gunungkidul" kata Asmuni selaku lurah Salam.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar