Program PTSL Pastikan Penyelesaian Sertifikasi Lahan Akan Sesuai Target Kalurahan Salam
Kal.Salam 10 Agustus 2022 11:00:37 WIB
Salam-sid; PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
"Ditahun 2022 Kalurahan Salam semula mendapat 600 menjadi 950 bidang, dan tahapan dari sosialisasi ke tingkat padukuhan, pendataan nama pemohon dan ukur di lapangan sudah terlaksana dimulai dari awal Juli sampai awal Agustus proses selanjutnya dilaksanakan pemberkasan, dengan harapan dibulan Setember 2022dan dibulan Oktober berkas sudah di Tim Yuridis BPN Gunungkidul" kata Asmuni selaku lurah Salam.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- GERAKAN TANAM KELAPA GENJAH KOPYOR GAPOKTAN WAHYU TANI
- MONITORING DAN EVALUASI REVORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KALURAHAN SALAM
- PENDISTRIBUSIAN KOTAK SUARA DARI SEKRETARIAT PPS KE KPPS
- PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK KOTAK SUARA PILKADA TAHUN 2024
- APEL BESAR KESIAPSIAGAAN SATLINMAS KALURAHAN SALAM DALAM MENGHADAPI PEMILUKADA
- MEMPERKUAT PARTISIPASI GENERASI MUDA DALAM MENDORONG INOVASI PEMBANGUNAN DESA DAN PELATIHAN PRANOTO
- PELATIHAN PENGOLAHAN LIDAH BUAYA