KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN.
Kal.Salam 22 Agustus 2022 13:50:40 WIB
Salam-sid; pada hari Senin (22/08) Lurah salam dan 1 anggota Bamuskal mengikuti acara yang diadakan BAPPEDA DIY tentang ekspose hasil kajian kebijakan kemiskinan.
Saat ini Pengelolaan DTKS dilaksanakan berdasarkan Berdasarkan Permensos RI Nomor 3 Tahun 2021, diantaranya berisi :
DEFINISI
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan data induk yang berisi data perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat meliputi :
a. Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial;
b. Penerima bantuan dan pemberdayaan sosial; dan
c. Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.
KRITERIA
Kriteria DTKS meliputi :
a. kemiskinan;
b. ketelantaran;
c. kecacatan;
d. keterpencilan;
e. ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku;
f. korban bencana;
g. korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi; dan/ atau
h. kriteria lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.
PENGELOLAAN
Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dilakukan melalui tahapan:
a. Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi;
b. Pengendalian/ Penjaminan Kualitas;
c. penetapan; dan
d. penggunaan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PELATIHAN PENGOLAHAN LIDAH BUAYA
- AKUNTABILITAS SOSIAL DAN TATA KRAMA BAHASA JAWA
- Pelantikan KPPS PILKADA GUNUNGKIDUL 2024
- PENUTUPAN PORKASA TAHUN 2024
- PEMBUKAAN PEKAN OLAH RAGA KALURAHAN SALAM DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA
- Penyaluran Bantuan BLT DD Periode Bulan Oktober 2024 Kalurahan Salam
- Sistem Layanan Kalurahan Salam