WHORKSHOP PENGELOLAAN DTKS

Kal.Salam 23 Agustus 2022 11:42:34 WIB

Salam_sid; Hotel sapphire jl laksda Adisucipto

Usulan DTKS berasal dari :

RT/RW, 

kepala dusun, 

Lurah atau Kepala Desa atau nama lain

Potensi dan sumber kesejahteraan sosial, dan atau 

Pendaftaran mandiri kepada perangkat desa/kelurahan.

Pasal 6 : 

Pengajuan Usulan melalui Musyawarah Desa / Kalurahan

Hasil usulan di sampaikan melalui aplikasi SIKS-NG Online

Bupati / Wali Kota melalui Dinas Sosial melakukan Verifikasi dan Pengesahan Usulan

Jika Verifikasi dan Validasi terdapat permasalahan, dilakukan pengendalian / penjaminan kualitas oleh Perguruan Tinggi.

PERIODE USULAN DAN VERVAL DTKSSIKS-NG ONLINE DILAKUKAN SETIAP BULAN

1. Usulan PBI JK di buka mulai tanggal 1 – 11 setiap Bulan (sesuai Kuota)

Pengesahan Bupati Usulan PBI JK DTKS di upload sebelum tanggal 12

2. Usulan Bansos BPNT,PKH, NONBANSOS dibuka mulai tanggal 14 – 25 setiap Bulan .

Pengesahan Bupati Usulan Bansos BPNT,PKH,NONBANSOS di upload sebelum tanggal 29

3. Ketidaklayakan Penerima Bansos dibuka mulai tanggal 14 – Akhir bulan.

Pengesahan Bupati Usulan Ketidaklayakan di upload sebelum tanggal 29.

Untuk yang sudah Meningal dapat di tidaklayakan setiap hari

 

4. Perbaikan Data Anomali.

Perbaikan data ART DTKS yang tidak padan dengan data Dirjen Dukcapil Kemendagri

5. Verifikasi dan Validasi Usulan Warga yang mengusulkan mandiri dari Aplikasi Cek Bansos

6. Pergantian Pengurus 

Pengurus/Penerima Bansos yang Meninggal dapat diganti oleh Ahli Waris yang satu KK

7. Entri Status Hamil bagi KPM PKH/BPNT yang sedang Hamil

8. Entri Status Disabilitas

 

Penggunaan data DTKS

DTKS digukanakan untuk :

1. Penyaluran Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial dan Pemerintah Kab. Gunungkidul

     a. PBI JK 

     b. PKH

     c. BPNT / Program Sembako

     d. BST

     e. KUBE (Kelompok Usaha Bersama)

     f. USEP (Usaha Ekonomi Produktif)

     g. Prokus (Program Kewirausahaan Sosial)

2. Penyaluran Bantuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan

      a. PIP / KIP (Jenjang SD – SMA/SMK) -------- Pendaftaran melalui Aplikasi Dapodik Sekolah

      b. KIP Kuliah -------- Pendaftaran melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

      c. Kartu Cerdas (Pemda DIY) --------- Koordinator Pendaftaran Balai DIKMEN

3. Penentuan PPDB Jalur Afirmasi / Siswa Miskin

4. Penyaluran / Pemasangan Subsidi Listrik 450 Watt oleh PLN

5. Penyaluran Bantuan RTLH

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Padukuhan

1. BARAN 2. GUNUNGMANUK 3. NGASEMAYU 4. SALAM 5. TROSARI 6. WADUK