PEMBERDAYAAN KAKI LIMA
Kal.Salam 16 Mei 2023 20:16:50 WIB
Bertempat di Balai Pertemuan Waduk diadakan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Kaki Lima. Sosialisasi yang diadakan pada Selasa 16 Mei 2023 dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, Subarni Budhi Kasih, dan Kepala Dinas Perdagangan, Kelik Yunianto.
Kegiatan sosialisasi ini diampu oleh Kapanewon Patuk dengan peserta dari warga Padukuhan Waduk.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PELATIHAN PENGOLAHAN LIDAH BUAYA
- AKUNTABILITAS SOSIAL DAN TATA KRAMA BAHASA JAWA
- Pelantikan KPPS PILKADA GUNUNGKIDUL 2024
- PENUTUPAN PORKASA TAHUN 2024
- PEMBUKAAN PEKAN OLAH RAGA KALURAHAN SALAM DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA
- Penyaluran Bantuan BLT DD Periode Bulan Oktober 2024 Kalurahan Salam
- Sistem Layanan Kalurahan Salam
Padukuhan
1. BARAN
2. GUNUNGMANUK
3. NGASEMAYU
4. SALAM
5. TROSARI
6. WADUK