PENINGKATAN KAPASITAS SATLINMAS KALURAHAN SALAM
Kal.Salam 24 Mei 2023 10:14:42 WIB
Salam-sid; Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas SATLINMAS Kalurahan Salam di Hari Rabu (24/05), di balai Kalurahan Salam.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala SatpolPP Kab. Gunungkidul dan anggota, Bapak Timotius dari Koramil Kapanewon Patuk, Kapolsek dan babinkantibmas Kapanewon Patuk, Pamong Kalurahan Salam, dan semua Anggota Linmas Kalurahan Salam.
Didalam sambutannya Lurah Salam menyampaikan kinerja dan tupoksi linmas di Kalurahan Salam dan terkait dengan seragam linmas yang sudah 8 tahun belum diganti.
Sebagai narasumber dari bapak Timotius menyampaikan sejarah Linmas " Pertahanan Sipil pada tahun 1943 yang pada waktu itu diarahkan kepada pertahanan dan untuk pengerahan rakyat total. Di samping itu juga dibebani penjagaan keamanan, pengumpulan dana, pengaturan distribusi bahan makanan dan sebagainya.
Pertahanan Sipil dibentuk dari tingkat pusat sampai tingkat daerah yang dikoordinir oleh pejabat-pejabat pemerintahan sipil. Bahkan pada zaman kependudukan Jepang, organisasi ini dibentuk sampai lingkungan masyarakat terkecil dalam bentuk Gumi atau RT sebutan saat ini.
Setelah jaman kemerdekaan, organisasi Hansip, pertama kali diatur oleh keputusan wakil menteri pertama urusan Pertahanan/Keamanan Nomor MI/A/72/62 pada tanggal 19 April 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil. Sekarang tanggal tersebut diperingati sebagai hari ulang tahun Hansip di Indonesia.
Namun pada tanggal 12 Agustus 1972 keluar Keputusan Presiden Nomor 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, bahwa perlindungan masyarakat merupakan fungsi utama dari Hansip yakni mengorganisir rakyat dan membentuk satuan-satuan perlindungan masyarakat (linmas) untuk menanggulangi atau mengurangi serangan dari musuh serta bencana alam.
Pada tanggal yang sama juga, organisasi Hansip yang pada awalnya dibina oleh Departemen Pertahanan Keamanan diserahkan kepada Departemen Dalam Negeri. Seiring perkembangan ketatanegaraan Indonesia serta pertumbuhan angkatan bersenjata, maka pada tanggal 19 September 1982 lahir Undang-undang nomor 20 tahun 1982 tentang ketentuan pokok Pertahanan Negara.
Ketika Hansip masuk dalam pembinaan Kemendagri dan dengan adanya UU nomor 20 tahun 1982 menjadikan posisi dan tugas pokok Hansip untuk melaksanakan fungsi perlindungan serta pengamanan masyarakat seperti penanggulangan akibat bencana perang dan bencana alam. Hansip ini tidak pernah menjalani latsarmil (latihan dasar militer).
Pada tahun 2002, Hansip kemudian berubah nama menjadi Linmas (Perlindungan Masyarakat) Kendati diubah dari Hansip menjadi Satlinmas tetap tidak mengubah fungsi dan tugas pokok untuk membantu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat, membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu keamanan dalam penyelenggaraan pemilu dan membantu upaya pertahanan.
Sejak tahun 2004 Pembinaan terhadap Linmas dilaksanakan oleh Pemda di bawah Satuan Polisi Pamong Praja. Ini sesuai dengan isi dari UU 32 Tahun 2004 yang menyatakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota, meliputi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat termasuk di dalamnya perlindungan masyarakat.
Dengan tugas-tugas yang ada tersebut fungsi Satlinmas sangatlah penting bagi masyarakat. Akan tetapi, tugas itu tidak sebanding dengan hasil yang mereka dapatkan. Mereka tidak mendapatkan gaji yang layak seperti Satpol PP atau polisi. Satlinmas diberi upah dari kelurahan atau desa.
Upah Satlinmas berdasarkan kemampuan kelurahan atau desa tempat mereka mengabdi. Terkait status, Satlinmas bukanlah PNS maupun pun honorer. Mereka hanya masyarakat biasa yang dengan sukarela mengabdi untuk keamanan lingkungannya.
Keberadaan Satlinmas masih sangat dibutuhkan di setiap kelurahan khususnya di daerah-daerah. Di daerah, peran Satlinmas sangat penting. Satlinmas selalu dilibatkan dalam berbagai kegiatan masyarakat dari kegiatan kecil maupun besar. Seperti hajatan, ronda dan pemilihan kepala daerah. Tapi di perkotaan tugas Satlinmas dibantu oleh Satpol PP dan polri.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PELATIHAN PENGOLAHAN LIDAH BUAYA
- AKUNTABILITAS SOSIAL DAN TATA KRAMA BAHASA JAWA
- Pelantikan KPPS PILKADA GUNUNGKIDUL 2024
- PENUTUPAN PORKASA TAHUN 2024
- PEMBUKAAN PEKAN OLAH RAGA KALURAHAN SALAM DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA
- Penyaluran Bantuan BLT DD Periode Bulan Oktober 2024 Kalurahan Salam
- Sistem Layanan Kalurahan Salam