LPJ REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023 KALURAHAN SALAM

Admin SID 24 Februari 2024 13:28:12 WIB

Salam-Sid: Sebagai wujud tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan kalurahan, Peraturan ini ditetapkan pada tanggal 26 Januari 2024 setelah sebelumnya draft atau rancangan Perkal tersebut mendapat pendampingan atau asistensi baik dari kapanewon maupun Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana APBKal Tahun Anggaran 2023 dibahas dan ditetapkan bersama antara Pemerintah Kalurahan Salam dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Salam dalam forum sidang bersama. Adapun rincian Laporan Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2023 secara rinci dapat dilihat dalam dokumen terlampir pada artikel ini. Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi, Laporan Realisasi APBKal 2023 dibuatkan baliho dan dipasang di 7 titik strategis di Kalurahan Salam dan juga diupload dalam website kalurahan. Hal ini dilakukan agar semua masyarakat atau pihak yang berkepentingan dapat dengan mudah mengakses informasi tentang laporan ini.

 

link : https://desasalam.gunungkidulkab.go.id/first/artikel/2007-PERATURAN-KALURAHAN-NOMOR-1-TAHUN-2024-TENTANG-LAPORAN-PERTANGGUNGJAWABAN-REALISASI-KEGIATAN-APBKAL- 

Dokumen Lampiran : LPJ REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023 KALURAHAN SALAM


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar