LPJ REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023 KALURAHAN SALAM
Admin SID 24 Februari 2024 13:28:12 WIB
Salam-Sid: Sebagai wujud tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan kalurahan, Peraturan ini ditetapkan pada tanggal 26 Januari 2024 setelah sebelumnya draft atau rancangan Perkal tersebut mendapat pendampingan atau asistensi baik dari kapanewon maupun Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana APBKal Tahun Anggaran 2023 dibahas dan ditetapkan bersama antara Pemerintah Kalurahan Salam dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Salam dalam forum sidang bersama. Adapun rincian Laporan Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2023 secara rinci dapat dilihat dalam dokumen terlampir pada artikel ini. Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi, Laporan Realisasi APBKal 2023 dibuatkan baliho dan dipasang di 7 titik strategis di Kalurahan Salam dan juga diupload dalam website kalurahan. Hal ini dilakukan agar semua masyarakat atau pihak yang berkepentingan dapat dengan mudah mengakses informasi tentang laporan ini.
Dokumen Lampiran : LPJ REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023 KALURAHAN SALAM
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Advokasi Pomosi dan KIE Pengasuhan 1000 HPK untuk Mitra Kerja dan Pemangku Kebijakan
- BIMTEK PARALEGAL UNTUK KALURAHAN
- APBKal Salam Tahun Anggaran 2024
- LPJ REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023 KALURAHAN SALAM
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI KEGIATAN APBKAL
- PERATURAN KALURAHAN SALAM NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN SALAM
- APEL PAGI PAMONG, BAMUSKAL DAN SATLINMAS KALURAHAN SALAM