PUBLIC HEARING PERUBAHAN KETIGA ATAS PERDA DIY NOMOR 5 TAHUN 2013

Kal.Salam 20 Juni 2024 09:27:46 WIB

Salam-SID, Perubahan ketiga atas Perda DIY Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD dan PT Asuransi Bangun Askrida mengadakan Public hearing di Balai Kaluraan Salam yang dihadiri oleh narasumber Bapak Bambang Setyo Martono dari DPRD DIY Komisi B, bapak Arif , pamong Kalurahan Salam, Tokoh Masyarakat, LPMKal, Karang taruna dan PKK di hari Rabu (19/06).

Bapak Bambang Setyo Martono dari DPRD DIY komsi B, menjelaskan latar belakang pertimbangan perlunya penambahan modal pada PT Bank BPD DIY ini yaitu untuk pengembangan usaha, penyesuaian terhadap regulasi dan meminimalisir manajemen risiko.

“Pengembangan usaha ini harapannya adalah karena dilatarbelakangai target pertumbuhan kredit yang ekspansif pada sektor produktif, perluasan pangsa pasar melalui pembukaan jaringan layanan diluar wilayah DIY, Bank devisa dan untuk penguatan bisnis Unit Usaha Syariah, Penyertaan modal ini diharapkan nantinya bisa meningkatkan kapasitas pengembangan bisnis bank, meningkatkan kepercayaan diri untuk lebih baik lagi dalam mengelola usaha maupun risiko, mendukung dan memperkuat investasi teknologi dan kemampuan SDM serta mengembangkan unit usaha syariah yang menjadi bagian bisnisnya.” jelasnya.

Penyertaan modal ini diharapkan nantinya bisa meningkatkan kapasitas pengembangan bisnis bank, meningkatkan kepercayaan diri untuk lebih baik lagi dalam mengelola usaha maupun risiko, mendukung dan memperkuat investasi teknologi dan kemampuan SDM serta mengembangkan unit usaha syariah yang menjadi bagian bisnisnya.

Arif selaku narasumber menjelaskan bahwa dalam penambahan penyertaan modal Bank BPD DIY ini telah melalui berbagai analisis dan penilaian kelayakan. Terkait penilaian kelayakan dilakukan dengan peningkatan market share, kredit kemudian dana pihak ketiga dan sejauh mana peningkatan kontribusi terhadap pertumbuhan UMKM.

“Termasuk terkait rencana bisnis, akan melihat bagaimana pertumbuhan nanti Bank BPD DIY ketika penyertaan modal ini diberlakukan,” ujarnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Padukuhan

1. BARAN 2. GUNUNGMANUK 3. NGASEMAYU 4. SALAM 5. TROSARI 6. WADUK