PENGGUNAAN PAKAIAN TRADISIONAL JAWA YOGYAKARTA TAHUN 2024

Kal.Salam 20 Juni 2024 13:25:11 WIB

Dalam surat edaran bernomor 400.5.9.1/40, penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta adalah Kamis Pon yang sebelumnya penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta adalah Kamis Pahing.

Perubahan ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan internalisasi dan pengenalan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta dan guna menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan diri masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki penghayatan akan nilai-nilai luhur budaya dan perjuangan bangsa, sehingga mendorong timbulnya etos hidup dan etos kerja yang positif di Daerah Istimewa Yogyakarta serta sebagai penanda berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman yang merupakan cikal bakal pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya bangsa melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Maka, terkait penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta bagi Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta Pegawai Tidak Tetap atau lainnya yang bekerja di Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan tugas operasional di lapangan yang tidak memungkinkan menggunakan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta dan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Instansi masing-masing.
  2. Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2024 diatur sebagai berikut:

No

Hari/Tanggal

   Keterangan

1.

Kamis Pon,01 Februari 2024

Bertepatan dengan 20 Rejeb 1957Jimawal

2.

Kamis Pon, 07 Maret2024

Bertepatan dengan 25 Ruwah 1957Jimawal

3.

Rabu Wage,13 Maret 2024

Peringatan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta,bertepatan dengan 2 Pasa 1957 Jimawal

4.

Kamis Pon,11 April 2024

Penerimaan gunungan dari Kasultanan bertepatan dengan Hari Raya  Idhul Fitri, tanggal 1 Sawal 1957Jimawal

5.

Kamis Pon,16 Mei 2024

Bertepatan dengan 07 Dulkangidah 1957 Jimawal

6.

Selasa Legi,18 Juni 2024

Penerimaan gunungan dari Kasultanan bertepatan dengan Hari Raya IdhulAdha, tanggal 10 Besar 1957 Jimawal

7.

Kamis Pon,20 Juni 2024

Bertepatan dengan 12 Besar 1957 Jimawal

8.

Kamis Pon,25 Juli 2024

Bertepatan dengan 18 Sura 1958 Je

9.

Kamis Pon,29 Agustus 2024

Bertepatan dengan 23 Sapar 1958 Je

10.

Sabtu Kliwon,31 Agustus 2024

Peringatan pengesahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, bertepatan dengan 25 Sapar 1958 Je

11.

Senin Legi,16 September   2024

Penerimaan gunungan dari Kasultanan bertepatan dengan hari peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW, tanggal 12 Mulud 1958 Je

12.

Kamis Pon, 03 Oktober 2024

Bertepatan dengan 29 Mulud 1958Je

13.

Kamis Pon,07 November 2024

Bertepatan dengan 05 Jumadilawal 1958 Je

14.

Minggu Pahing,1 Desember 2024

Peringatan berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat,bertepatan dengan 29Jumadilawal 1958Je

15.

Kamis Pon,12 Desember 2024

Bertepatan dengan 10 Jumadilakir 1958 Je

  1. Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY dapat mengatur lebih lanjut tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan masing- masing sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dengan adanya surat edaran terkait penggunaan pakaian tradisional jawa Yogyakarta Tahun 2024, maka dengan ini diinformasikan kepada ASN serta Pegawai Tidak Tetap atau lainnya yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk melaksanakan kebijakan sesuai ketentuan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Padukuhan

1. BARAN 2. GUNUNGMANUK 3. NGASEMAYU 4. SALAM 5. TROSARI 6. WADUK