AKUNTABILITAS SOSIAL DAN TATA KRAMA BAHASA JAWA

Kal.Salam 09 November 2024 10:14:41 WIB

Salam-Sid; Pentingnya kegiatan pelestarian Budaya dan unggah ungguh Bahasa jawa dan akuntabilitas social adalah program P3PD Kemendes Gunungkidul dengan kordinator  Bapak Rosid Efendi, Salwa Amalia, Roni Fadli yang dilaksanakan oleh Lakpesdam NU bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Salam yang diadakan di Balai Kantor Pemerintahan Kalurahan Salam Hari Rabu (6/11) yang di hadiri, Pamong Kalurahan, Bamuskal, LPMKal, RT,RW, PKK, Karang Taruna, Tokoh masyarakat, Pendidik PAUD, Kader Kesehatan.

Lurah Salam mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dan tentunya kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Gunungkidul, Bapak Rosyid Effendi yang telah memberikan program ini kepada kami, dan juga kepada narasumber yang nanti akan memberikan Ilmu Pengetahuan yang sangat penting buat kita semua.

Dalam penyampaian materinya bapak M. Nuryadin Edi Purnomo (Ketua Lakpesdam NU Klaten) mengatakan, Akuntabilitas sosial adalah pendekatan yang melibatkan warga negara untuk menuntut pertanggungjawaban negara dan penyedia layanan. Akuntabilitas sosial dapat meningkatkan pemberian layanan dan pemberdayaan masyarakat.

Beberapa hal yang terkait dengan akuntabilitas sosial, yaitu:

  1. Partisipasi warga negara: Warga negara dapat berpartisipasi secara langsung atau tidak langsung dalam menuntut akuntabilitas. 
  1. Mekanisme akuntabilitas sosial: Mekanisme akuntabilitas sosial mencakup partisipasi warga negara dan kelompok masyarakat dalam perencanaan, penganggaran, dan pemantauan proyek. 
  1. Audit sosial: Audit sosial adalah teknik monitoring dan evaluasi yang partisipatoris di mana warga desa dilibatkan dalam memonitor dan mengevaluasi penyelenggaraan desa. 
  2. Citizen Voice and Action (CVA): CVA adalah pendekatan akuntabilitas sosial World Vision yang membantu masyarakat meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah dan nasional.

Untuk pemateri Bahasa jawa adalah ibu Juwita Sekar Pratiwi,S.pd mengatakan jika Bahasa Jawa adalah bahasa yang lebih memiliki rasa. Untuk itulah Bahasa Jawa tidak dapat dipisahkan dari tata krama. Tatakrama adalah suatu sikap sopan santun seseorang yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tata krama ini menjadi hal yang menonjol di kehidupan bermasyarakat, karena sebagai seorang manusia kita juga harus memiliki etika yang baik ataupun sopan santun. Tata krama dalam bahasa Jawa adalah unggah-ungguh, yaitu sikap sopan santun yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Unggah-ungguh dalam bahasa Jawa mencakup cara berbicara dan bahasa tubuh. 

Dalam bahasa Jawa, tata krama diwujudkan dalam tiga tingkatan tutur, yaitu ngoko, krama/madya, dan krama inggil: 

  1. Ngoko: Mencerminkan kedekatan antara penutur dan lawan bicara. 
  2. Krama/madya: Menunjukkan rasa hormat terhadap lawan bicara.
  3. Krama inggil: Menunjukkan rasa hormat yang paling tinggi terhadap lawan bicara.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Padukuhan

1. BARAN 2. GUNUNGMANUK 3. NGASEMAYU 4. SALAM 5. TROSARI 6. WADUK