MUSKALSUS KOPERASI MERAH PUTIH KALURAHAN SALAM

Kal.Salam 03 Juni 2025 11:06:34 WIB

Salam-SID, Pemerintah kalurahan Salam Melaksanakan musyawarah Kalurahan khusus pembentukan koperasi merah putih Salam pada Kamis 22 Mei 2025 di Balai Kalurahan Salam yang di hadiri oleh Pendamping Kalurahan, Panewu Anom, Babinsa, Babinkamtibmas Pamong Kalurahan Salam, Bamuskal perwakilan Lembaga Kalurahan dan warga masyarakat Kalurahan Salam.

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.

Mengapa Koperasi Merah Putih Harus Dibentuk?

  1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.
  2. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
  3. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).

Musyawarah Kalurahan Khusus yang dipimpin oleh ketua Bamuskal, adapun hasil MusKalKhusus adalah

Nama Koperasi: Koperasi Merah Putih Kalurahan Salam

Pengurus : Drs. Sadjido (ketua), Widayati (Sekretaris), Ernawati (Bendahara), Sunardi (Bidang Usaha), Narwanta ( Bidang Anggota).

Pengawas : Lurah Salam, Fajar Sahid Rachmadi, Wardaya

Simpanan Pokok Rp.20.000,- dan simpanan wajib Rp. 5000,-/bulan

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar