SOSIALISASI BPJS KETANAGAKERJAAN DESA SALAM

Kal.Salam 13 Februari 2018 10:12:14 WIB

Salam-SID. Mengingat kebanyakan masyarakat menganggap BPJS hanya satu yakni BPJS kesehatan. Padahal ada BPJS ketenagakerjaaan yang berfungsi memberikan jaminan kepada tenaga kerja seperti perlindungan kecelakan kerja, Maka pada hari selasa tanggal 13/2/2018 Pemerintah Desa Salam mengadakan sosialisasi BPJS ketenagakerjaan yang dihadiri oleh anggota BUMDes, anggota BPD dan Perangkat Desa Salam.

Petugas dari BPJS ketenagakerjaan adalah Rohmad dan Yati., menurut Rohmad ; untuk PNS pembayaran bulanan dipotong gaji, tapi kalau Perangkat Desa secara keikhlassan membayar secara pribadi sebesar Rp 43.626,- . Adapun penerima manfaatvpensiun : Peserta itu sendiri, 1 Isteri atau suami, 2 orang anak , 1 orang tua.

Adapun produk jasa yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang diatur oleh UU No. 24 Tahun 2011 pasal 6 ayat (2) tentang badan penyelenggara jaminan sosial antara lain:

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
2. Program Jaminan Hari Tua (JHT)
3. Program Jaminan Kematian (JK), dan
4. Jaminan Pensiun (JP)

Manfaat dan keuntungan yang didapatkan karena:

  1. Menanggulangi resiko sosial apabila terjadi musibah yang dialami oleh tenaga kerja
    2. Memiliki kepastian dalam menghadapi hari tua dan Pensiun.
    3. Mengutamakan pelayanan prima kepada peserta dalam memberikan layanan.

kami dari BPJS Ketenagakerjaan sangat peduli dengan kesejahteraan dan jiwa masyarakat. "Mari bergabung bersama BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Jiwamu, Lindungi Keluargamu dan Sejahterakan Masa tuamu Bersama BPJS Ketenagakerjaan, menutup sosialisasi BPJS ketenagakerjaan di Balai Desa Salam.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Padukuhan

1. BARAN 2. GUNUNGMANUK 3. NGASEMAYU 4. SALAM 5. TROSARI 6. WADUK