TAHUN 2026 DANA DESA KALURAHAN SALAM TURUN DRASTIS

Kal.Salam 08 Januari 2026 09:00:13 WIB

Salam_SID; Tahun 2026 Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa untuk seluruh Desa/Kalurahan seluruh Indonesia, Dana Desa tahun ini turun dratis dari alokasi tahun sebelumnya, dikarenakan untuk mensukseskan pemangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih yang dananya sekitar 3 milyar dan di angsur selama 6 tahun.

Kalurahan Salam sesuai dengan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan  Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul  No. B/100.3.8.3/1/2026 Perihal Pemberitahuan Rincian Dana Desa TA 2026 mendapatkan Pagu Anggaran Dana Desa sebesar Rp. 332.335.000,00 (tiga ratus tiga puluh dua juta tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah) Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 Dana Desa yang nanti dilaksanakan di Kalurahan Salam Fokus pengunaan untuk :

  1. penaganan Kemiskinan Ekstrim/ BLT;
  2. penguatan Desa berketahanan pangan iklim dan tangguh bencana ( Pembangunan Talud pengaman Jalan di Padukuhan Baran yang saat ini rawan longsor);
  3. peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa, Kader Kesehatan dan stunting;
  4. program ketahanan pangan atau lumbung pangan,energi,dan lembaga ekonomi Desa lainya yang nantinya dikelola BumKal Makmur jaya;
  5. dukungan implementasi Koperasi Merah Putih Kalurahan Salam
  6. pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa untuk pembangunan Talud Padukuhan Gunungmanuk;
  7. pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa dan/atau Website Kalurahan Salam, Kelompok Informasi Masyarakat.
  8. program sektor prioritas lainya di Desa termasuk pengembangan potensi  dan keungulan Desa, Honor Guru PAUD, Guru TPA, dan lain sebagainya.

Lurah Salam ketika ditemui Tim Sid Kalurahan Salam Mengatakan bahwa program kerja tahun 2026 yang sudah di rencanakan dengan pagu anggaran Dana Desa seperti tahun 2025 banyak yang tidak terdanai karena fokus kepada aturan yang di keluarkan Menteri Desa.

Dari hasil ABPKal yang sudah diselesaikan dipenghujung tahun 2025, kita nanti akan menyesuaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan dipastikan banyak kegiatan yang nantinya akan mengalami penurunan dalam segi alokasi dana bahkan di cancel’ sambungnya.

Dokumen Lampiran : TAHUN 2026 DANA DESA KALURAHAN SALAM TURUN DRASTIS


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar