TATA CARA PENGAJUAN SURAT PINDAH DOMISILI
Kal.Salam 28 Februari 2018 19:44:00 WIB
Salam-SID, Bagi warga masyarakat yang akan mengurus Surat Pindah Domisili antar kelurahan, kecamatan, kabupaten atau provinsi yang agak kesulitan mengetahui informasi tentang persyaratan perngurusan Surat Pindah Domisili, dibawah ini kami tuliskan tata cara kepengurusannya sesuai dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul,
Klasifikasi pindah penduduk:
- Pindah pergi dan datang dalam satu desa;
- Pindah pergi dan datang antar desa atau kelurahan dalam satu kecamatan;
- Pindah pergi dan datang antar kecamatan dalam satu kabupaten;
- Pindah pergi dan datang antar kabupaten atau kota dalam satu provinsi;
- Pindah pergi dan datang antar provinsi.
Poin 1 hingga 3 cukup diselesaikan di kecamatan sehingga tidak dijelaskan disini.
Tata Cara Pendaftaran Perpindahan Keluar Kabupaten Gunungkidul
ALUR | PERSYARATAN |
Pemohon | Membawa persyaratan :
|
RT | Menerbitkan dan menandatangani Pengantar Pindah; |
RW | Menandatangani Surat Pengantar yang diterbitkan oleh RT; |
Desa |
|
Kecamatan |
|
Disdukcapil |
|
Tata Cara Pendaftaran Perpindahan Masuk Kabupaten Gunungkidul
ALUR | PERSYARATAN |
Pemohon |
Membawa persyaratan Surat Keterangan Pindah WNI antar kabupaten / kota / provinsi dari disdukcapil asal dan KTP asli dari daerah asal; |
RT Asal |
|
RW |
|
Kelurahan | Pemohon mengisi form F-1.38 (Form Permohonan Pindah Datang WNI Antar Kabupaten / Kota atau Antar Provinsi) dan Kepala desa menandatangani form tersebut; |
Kecamatan | Pemohon mengisi form F1-39 (Form Permohonan Pindah Datang WNI Antar Kabupaten / Kota atau Antar Provinsi) dan Camat menandatangani form tersebut; |
Disdukcapil |
|
Pemohon | Membawa kelengkapan berkas untuk cetak Kartu Keluarga di Kecamatan sebagai berikut :
|
link : http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/dafduk/pindah-penduduk/
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Salam Tahun Anggaran 2024
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Salam Tahun Anggaran 2025
- SPPT PBB-P2 2025 SUDAH DIDISTRIBUSIKAN FEBRUARI TAHUN 2025
- Purna Tugas Bapak H. Sunaryanta, S.A.P. sebagai Bupati Ginungkidul 2021-2024
- Selamat & Sukses atas pelantikan Bupati Gunungkidul dan Wakil Bupati Gunungkidul periode 2025-2030
- DTSEN Segera Diluncurkan menggantikan DTKS
- Pemerintah Kalurahan Salam mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 H
Padukuhan
1. BARAN
2. GUNUNGMANUK
3. NGASEMAYU
4. SALAM
5. TROSARI
6. WADUK