Genjot Pendapatan dari Pajak, Pemkab Gunungkidul Naikkan Target

Kal.Salam 28 Februari 2018 20:42:26 WIB

Salam-SID;

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan target perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018 ini naik dibandingkan tahun 2017 lalu. Kenaikan mencapai 17,6 persen.

 

Kepala BKAD Gunungkidul, Supartono, mengatakan, BKAD Gunungkidul menetapkan target perolehan PBB sebesar Rp23.775.373.000 pada 2018.

"Jumlah ini meningkat sekitar 17,6 % dari capaian pada tahun 2017 silam. Peningkatan sebesar Rp3.374.221.431 dari target tahun 2017 yang sebesar Rp20.243.062.569 ini terhitung tak terlalu besar," tuturnya, saat penyerahan SPPT PBB di Bangsal Sewoko Projo, Wonosari, Gunungkidul, Selasa (20/2/2018).

Lanju Supartono, BKAD juga mendata terdapat kenaikan jumlah wajib pajak menjadi sekitar 591.583 obyek pajak, meningkat sebanyak 2743 obyek pajak dibandingkan tahun 2017 silam.

“Target yang ditetapkan dinaikkan karena terdapat peningkatan jumlah obyek pajak secara signifikan” terang Supartono.

Supartono menuturkan, pihaknya akan melakukan penyesuain terhadap zonasi Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

NJOP akan disesuaikan dengan faktor geografis dari tanah milik wajib pajak.

"Kondisi tanah yang berada di cekungan atau pegunungan tentunya akan berbeda dengan penghitungan NJOP lahan yang berada di kawasan landai meski masih dalam satu wilayah. Ini kami lakukan agar adil," ujarnya.

Untuk tingkat kepatuhan pajak sendiri, Gunungkidul cukup tinggi.

Target telah mencapai 87%. Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan pembinaan khusus terhadap desa-desa yang masuk dalam kategori rendah dalam pembayaran PBB.

 

“Secara umum sebenarnya sudah cukup baik, tapi memang ada desa-desa yang harus terus kita genjot lagi. Jumlahnya tidak banyak, hanya sekitar 5% dari seluruh desa di Gunungkidul,” ujar Supartono.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Badingah mengharapkan seluruh masyarakat agar bisa secara tertib melakukan pembayaran PBB.

Dana dari hasil pemungutan PBB ini menurut Bupati bisa digunakan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan bagi masyarakat.

Ia meminta kepada seluruh petugas atau pengelola PBB P-2 baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga di tingkat padukuhan agar bekerja sungguh-sungguh dengan mengedepankan kedisiplinan dan ketaatan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

“Satu hal lainnya yang paling penting adalah bagaimana para petugas tersebut juga harus mampu menjadi tauladan dan contoh dalam hal pembayaran PBB,” kata Bupati.(TRIBUNJOGJA.COM)

link : http://jogja.tribunnews.com/2018/02/20/genjot-pendapatan-dari-pajak-pemkab-gunungkidul-naikkan-target

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Padukuhan

1. BARAN 2. GUNUNGMANUK 3. NGASEMAYU 4. SALAM 5. TROSARI 6. WADUK