Carut Marut Data BPNT, Kepala Desa dan Kasi Pelayanan Se-Kecamatan Patuk "Sowan" Ke Dinas Sosial GK

Kal.Salam 20 April 2018 14:24:50 WIB

Salam_SIDA. Lagi – lagi persoalan data yang amburadul. Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebagai program pengganti RASKIN/RASTRA menunai kritik di sebagian besar Pemerintah Desa se-Gunungkidul, khususnya di Wilayah Kecamatan Patuk, seluruh Kepala Desa dan Kasi Pelayanan di Kecamatan Patuk kompak “Menolak Data dan Kartu KKS” yang semetinya di bagikan hari ini, Jum’at/20 April 2018. Aksi penolakan ini diwujudkan dengan tidak membagikan undangan pengambilan kartu KKS ke warga dan kemudian secara bersama – sama mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul untuk meminta klarifikasi terkait carut marut data PBNT tersebut.

Aksi damai ini dipimpin oleh ARIPIN, S.IP, sebagai Ketua Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Kecamatan Patuk, diikuti Kepala Desa dan Kasi Pelayanan se Kecamatan Patuk serta TKSK Kecamatan Patuk, Ali Syafrodin, A.Md.

Kedatangan Kepala Desa dan Kasi Pelayanan Kecamatan Patuk ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Dra. Siwi Iriyanti, M.Si, didampingi Subarno, S.Sos selaku Kepala Bidang Sosial dan beberapa staf Dinas Sosial.

Hasil klarifikasi Carut Marut Data BPNT oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, sbb :

  1. Kepala Dinas Sosial GK, Siwi Iriyanti, M.Si mengakui bahwa program BPNT Kemensos RI sosialisasinya mendadak dan masih banyak sisi lemahnya
  2. Terkait penerbitan kartu, ternyata data dasar penerbitan kartu KKS belum siap, tetapi pihak Bank Mandiri mengharuskan untuk segera distribusi kartu sebelum tanggal 25 April 2018. Padahal hari Kamis, 19 April 2018 Dinas Sosial baru mendengar hal tersebut.
  3. Data DPM 2 hasil musdes desa – desa se Kabupaten Gunungkidul belum masuk di Dinas Sosial GK sebagai dasar penerbitan Kartu KKS, sehingga Dinas Sosial juga bingung harus bagaimana, sementara Kemensos dan Bank Madiri menginginkan untuk segera mencermati data untuk selanjutnya mendistribusikan kartu KKS hari Jum’at ini (20/04/2018) dan Senin (23/04/2018).
  4. Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul baru akan mencocokkan kartu KKs yang sudah terbit dengan data DPM 2 hasil musdes lalu akan berusaha mengkoordinasikan ke Kemensos dalam waktu dekat.
  5. Dinas Sosial mengakui, dalam Surat Pemberitahuan ke desa ada kesalahan tehnis, tidak ada nomor regrister surat, karena semua serba mendadak dan kurang koordinasi internal.
  6. TKSK ssebenarnya sebagai Pendaping BPNT, tetapi karena jumlah personilnya ynag sedikit, maka Pendamping PKH diperbantukan untuk kelancaran program BPNT.
  7. Berharap TKSK dan Pendamping PKH memperbaiki hubungan selama ini sebagi mitra kerja dengan desa dan Dinas Sosial.
  8. Aplikasi SIKs NG diakui sebagai keinginan dari kemensos, tetapi indikatornya sangat mirip dengan SIDA dan SIKAB. Maka Dinas Sosial akan berusaha untuk mensinergikan program dan aplikasi tersebut agar selaras dengan Basis Data Terpadu (BDT) sehingga desa tidak lagi kerja dua kali untuk entri data.
  9. Dinas Sosial akan berusaha mencari solusi ke pusat (Kemensos) terkait gejolak yang terjadi di wilayah Kecamatan Patuk (khususnya) dan Gunungkidul pada umumnya.
  10. Dinas Sosial siap koordinasi dan komunikasi dengan Kabupaten (BAPPEDA) terkait sinkronisasi data BDT yang sudah lengkap dan lebih valid yang dimiliki Bappeda dan TKPK Kabupaten Gunungkidul di dalam aplikasi SID (SIDA dan SIKAB)
  11. Dinas Sosial menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Kepala Desa dan Kasi Pelayanan Kecamatan Patuk atas perhatian dan kerjasama serta komunikasi yang terjadi hari ini, berharap ini adalah momentum perubahan untuk Kabupaten Gunungkidul yang lebih baik.

Kemudian dalam sesi iskusi, di sampaikan Wiji Wohadi (Kasi Pelayanan Desa Semoyo), bahwa Desa hanya akan enerima data BPNT dan Kartu KKS jika sesuai dengan data dasarnya yaitu DPM 2 Terakhir hasil musdes. Di wilayah kecamatan Patuk kompak tidak akan mengentri lagi di aplikasi SIKs NG, karen percuma, hanya kerja dua kali dan selama ini pemerintah tidak mengakomodir pemerintah desa, paparnya.

Suroyo, S.Sos.I (Kasi Pelayanan Desa Nglegi) menyampaikan uneg – unegnya, bahwa selama ini Pemerintah Desa hanya menjadi obyek program oleh pemerintah, data tidak pernah valid dan terkesan hanya memerintahkan desa tetapi tidak pernah mengakomodir kemaun desa, buktinya hasil musdes selama ini, bahkan bertahun-tahun data tidak pernah sesuai dengan apa yang diharapkan. Pemerintah masih “bermain” dengan data kemiskinan, bagaimana bisa membuat kebijakan yang tepat, kalau datanya tidak pernah valid, itu namanya bohong, kami tidak mau menuruti pemerintah terus, sementara pemerintah tidak pernah mendengarkan kemauan masyarakat. Kami merasakan ini hanya perang kepentingan, perang aplikasi antar beberapa pihak. Maka kami harap, ada Aplikasi terpusat di kementrian yang mengakomodir Basis Data Terpadu, sehingga ada SATU DATA UNTUK SEMUA.

Acara diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah, berharap konsistensi dan komitmen Dinas Sosial dapat terwujud sebagai bukti kesungguhan kita membangun masyarakat Gunungkidul yang bermartabat, lebih maju dan sejahtera. sumber: http://nglegi-patuk.desa.id/index.php/first/artikel/642-Carut-Marut-Data-BPNT--Kepala-Desa-dan-Kasi-Pelayanan-Se-Kecamatan-Patuk--Sowan--Ke-Dinas-Sosial-GK

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar