SYAWALAN PERANGKAT DESA SALAM TAHUN 2018

Kal.Salam 05 Juli 2018 10:37:21 WIB

Salam-SID,Ada tradisi yang sudah berurat berakar di Indonesia di bulan Syawal, yaitu tradisi Syawalan atau Halal bi Halal. Secara budaya aktivitas itu sudah menjadi milik bangsa Indonesia. Semua instansi baik pemerintah maupun swasta menggelar agenda Halal bi Halal di bulan Syawal. Tak terkecuali Pemerintah Desa Salam pada hari selasa (26/6) mengadakan Syawalan 1439H yang dihadiri semua lembaga desa, warga masyarakat, Camat kec. Patuk beserta unsur Muspika.

Ikrar Syawalan dipimpin dari anggota BPD, dan dilanjutkan dengan berjabat tangan sebagai simbol saling minta maaf dan memaafkan kepada seluruh peserta yang hadir.

Adapun Sebagai pembicara dalam Syawalan kali ini Bapak H. Jumono dari Desa Pengkok, Kec. Patuk.

"Kewajiban taat kepada pemerintah merupakan salah satu prinsip Islam yang agung. Namun di tengah karut-marutnya kehidupan politik di negeri-negeri muslim, prinsip ini menjadi bias dan sering dituding sebagai bagian dari gerakan pro status quo. Padahal, agama yang sempurna ini telah mengatur bagaimana seharusnya sikap seorang muslim terhadap pemerintahnya."

Beliau menyampaikan bahwa menjaga kerukunan umat beragama berarti menjaga keutuhan NKRI, ilustrasinya adalah pada masa pra kemerdekaan Indonesia, pada waktu itu para pendiri bangsa ini, berkeinginan mendirikan negara Indonesia sebagai negara Agama dengan merumuskan Piagam Jakarta. Akan tetapi dengan berjalannya waktu dan diskusi lebih lanjut wacana itu dirubah dengan perubahan sila ke satu sehingga menjadi seperti yang kita tahu saat ini. Pelajaran yang bisa kita petik dari fakta sejarah ini adalah negara kita itu didirikan atas dasar kerukunan umat beragama, jadi jika sekarang ada kelompok yang ingin merubah Indonesia menjadi negara agama, itu sudah kuno, para pendiri kita sudah pernah memulainnya sejak dulu. Sejarah ini juga membuktikan bahwa dengan diskusi dan dialog antar umat beragama akan menciptakan kerukunan umat beragama.

Editor: Asmuni

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar