Klasifikasi Sakit Jiwa

Kal.Salam 24 Agustus 2018 14:50:24 WIB

Salam-SID. Rapat koordinasi kader kesehatan Desa Salam yang dilaksanakan tanggal 20 setiap bulanya, khusus bulan Agustus di ganti tanggal 24 karena tanggal yang di jadwalkan banyak kader yang tidak bisa hadir. Banyak informasi yang di sampaikan dari bapak ibu narasumber antara lain dari Kasi Pelayanan Desa Salam menyampaikan informasi terkait kegiatan Gelar Budaya dan Potensi Desa tahun 2018, yang akan di laksanakan tanggal 15-16 September 2018, dalam acara tersebut akan di adakan kegiatan Bazar potensi Desa, Pentas kesenian, dan Kirab Budaya yang akan di lakukan masing-masing padukuhan dengan titik kumpul berada di ruas jalan Ngasemayu-Gunungmanuk,kemudian mengikuti jalan raya menuju SD Panjatan ke arah selatan melewati jalan di padukuhan Salam RT 18 dan berakhir di Balai Desa Salam, yang selanjutnya dilakukan upacara serah terima tumpeng dan di laksanakan kenduri bersama.

Kemudian ada perubahan nama dalam susunan kader KB, Koordinator PPKBD berubah menjadi PPKBD tingkat Desa, PPKBD Padukuhan berubah menjadi SUB PPKBD, dan yang dulu SUB PPKBD tingkat RT di ganti Kelompok KB. Selain itu bagi Padukuhan yang belum ada Pos Binaan Terpadu(POSBINDU), Bina Keluarga Balita (BKB)/Bina keluarga Remaja (BKR) harap segera di bentuk dan dijalankan kegiatanya, dan yang sudah ada diharapkan dapat di lestarikan karena kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat demikian paparan dari Bu Sri Wahyuningsih PLKB Kecamatan Patuk.

Manusia dikatakan sehat apabila meiliki empat unsur yaitu:

  1. Sehat Jasmani
  2. Sehat Rohani
  3. Sehat Sosial
  4. Sehat Spiritual

Dan apabila unsur diatas tidak terpenuhi bisa di katakan memiliki gangguan jiwa, sedangkan gangguan jiwa sendiri di klasifikasikan menjadi tiga, yaitu:

  1. Gangguan jiwa ringan atau sering di sebut stres yaitu reaksi jasmani dan rohani yang diakibatkan karena adanya tuntutan.
  2. Gangguan jiwa sedang atau sering di sebut depresi. Apabila orang dalam keadaan depresi maka tidak akan membunuh atau melukai orang lain, melainkan akan melukai diri sendiri dan bahkan bisa melakukan bunuh diri.
  3. Gangguan jiwa Berat atau lebih dikenal dengan sebutan gila. Bebeda dengan depresi kalau gila bisa melukai orang lain, karena pikiran dan emosi tidak dapat dikontrol dengan baik.

Dan apabila warga masyarakat menemukan orang disekitarnya dengan gejala seperti diatas bisa di laporkan ke puskesmas terdekat, karena pada dasarnya sakit jiwa bisa disembuhkan dengan pengobatan yang rutin dan berkelanjutan, demikian  yang di sampaikan dokter Puskesmas Patuk I, Bapak Agung Subagiyo siang tadi.

Kemudian informasi dari Ibu Fani (Bidan Puskesmas Patuk I) bahwa juara dua lomba balita tingkat puskesmas kategori Bayi atau dibawah 2 tahun yaitu Naswa dari padukuhan Baran, dan untuk jadwal Puskesmas keliling bulan September di Padukuhan gunungmanuk, diharapan dapat diinformasikan kepada warga Gunungmanuk dan pada saat itu juga kegiatan POSBINDU dan POSYANDU digabung pelaksanaanya agar bisa lebih effisien.

Komentar atas Klasifikasi Sakit Jiwa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Padukuhan

1. BARAN 2. GUNUNGMANUK 3. NGASEMAYU 4. SALAM 5. TROSARI 6. WADUK