Penerimaan Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS)

sukandar 02 Januari 2019 17:03:02 WIB

Salam-SID. Kartu jaminan kesehatan merupakan salah satu program dari pemerintah pusat, kartu ini digunakan masyarakat apabila berobat ke puskesmas maupun rumah sakit yang di tunjuk. Kartu BPJS ini bisa di dapatkan dengan mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri bagi keluarga yang mampu, dan apabila warga tersebut merupakan kriteria kurang mampu bisa mengajukan sebagai peserta Pesrta Bantuan Iuran (PBI) Kabupaten (APBD).

Pada hari ini, bagi masyarakat Desa Salam  yang pernah mengajukan peserta PBI ke Pemerintah  kartu BPJS tersebut di terimakan melalui TKSK Kecamatan Patuk Bapak M. Ali Syafrodin di Balai Desa Salam. Bagi nama yang mendapatkan kartu terlebih dahulu di berikan undangan untuk pengambilan. Jumlah kartu BPJS yang di salurkan terdiri dari 312 kartu APBD dan 8 kartu APBN. Namun dalam realisasinya ada beberapa kartu yang tidak di salurkan dikarenkan  calon penerima kartu sudah meninggal dunia dan ada yang memiliki kartu ganda.

Bagi masyarakat yang belum mengajukan maupun tercecer bisa mengajukan ke pemerintah melalui Dukuh, Desa dan Kecamatan dengan memlampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akte kelahiran bagi warga yang belum memiliki KTP.

“Apabila  ada warga yang kemarin sudah mendapatkan undangan pengambilan tetapi pada hari belum bisa mengambil, bisa segera menghubungi Kasi Pelayanan Desa Salam untuk pengambilan kartu tersebut” tambahan dari Bapak Ali Syafrodin

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Padukuhan

1. BARAN 2. GUNUNGMANUK 3. NGASEMAYU 4. SALAM 5. TROSARI 6. WADUK