Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan BPD

sukandar 20 Februari 2019 05:45:10 WIB

Salam-SID. Masa kepengurusan lembaga-lembaga Desa Salam pada tahun ini hampir semua berakhir kecuali karang taruna Desa yang baru di lantik akhir tahun 2018 kemarin. Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang pertama kali akan di lakukan pemilihan pengurus periode 2019-2024 di tahun ini.

Diawali dengan pembentukan panitian Pemilihan BPD yang dilaksanakan selasa siang tanggal 19 Februari 2019 di Aula Balai Desa Salam. Hadir dari berbagai lembaga Desa seperti PKK, LPMD, BPD, tokoh masyarakat dan juga Perangkat Desa. Dalam Sambutanya Bapak Kepala Desa Salam Menyampaikan bahwa masa kepengurusan BPD akan berakhir pada 31 Juli 2019, dan untuk lembaga-lembaga yang lain juga akan berakhir di tahun ini juga. Dasar hukum pelaksanaan pemilihan BPD ini masih menggunakan Peraturan Daerah no 7 tahun 2018, sambil menungu Peraturan Bupati (PERBUP) keluar, karena sampai saat ini Perbup tentang pemilihan BPD belum ada.

Bapak Supadna Kasi Tata pemerintahan Kecamatan Patuk sebagai Narasumber menyampaikan, Sesuai Perda no 7 tahun 2018 jumlah anggota BPD didasarkan pada jumlah jumlah penduduk dalam satu Desa, apabila jumlah penduduk kurang dari 3.000 jiwa maka BPD berjumlah 7 orang dan panitia pemilihan terdiri dari 9 orang, dan apabila jumlah penduduk lebih dari 3.000 jiwa maka BPD berjumlah 9 orang dan panitia pemilihan berjumlah 11 orang. Karena penduduk Desa Salam berjumlah 3.221 jiwa maka BPD berjumlah 9 orang. Anggota BPD tersebut terdiri dari 1 orang keterwakilan perempuan dan 8 orang keterwakilan wilayah. Sedangkan untuk panitia berjumlah 11 orang terdiri dari tiga orang dari unsur Perangkat Desa dan 8 orang dari unsur masyarakat.

Rapat pembentukan panitia pemilihan BPD di pimpin langsung bapak Drs. Sadjido menghasilkan susunan panitia sebagai berikut:

  1. Ketua Bapak Mintoro dari unsur Perangkat Desa
  2. Sekretaris Bapak Bustanudin SPdI unsur Perangkat Desa
  3. Dan sebagai anggota:
  • Sukandar
  • Narwanto (Baran)
  • Arif Widiyanto (Gunungmanuk)
  • Jumono (Ngasemayu)
  • Parsimin (Ngasemayu)
  • Bambang Teja S. (Salam)
  • Suyadi (Trosari)
  • Tukijan (Trosari)
  • Teteng S. (Waduk)

Nama-nama tersebut kemudian akan di SK-kan Kepala Desa Sebagai  panitia pemilihan BPD Periode 2019-2024. Setelah panita terbentuk diharapkan langsung melaksanakan rapat mandiri panita untuk membahas tata tertib, jadwal pelaksanaan sosialisasi dan persiapan lainya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar