Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Salam
sukandar 02 Juli 2019 13:16:54 WIB
Salam_SID. Hari selasa tanggal 2 Juli 2019 merupakan hari di mana Pemerintah Desa Salam akan menerima jadwal Monitoring dan evaluasi (Monev) dari Kecamatan Patuk sesuai surat no 900/320 Pemerintah Kecamatan Patuk. Tim monev dipimpin langsung Camat Patuk Bapak R. Haryo Ambarsuwardi, SH.M.si. dengan anggota KASI PMD Kecamatan Patuk Bapak Wagiman S.IP berserta Staff dan Pendamping Desa serta pendamping lokal Desa.
Sesuai peraturan terbaru pertanggung jawaban keuangan Desa tidak hanya pada bendahara desa tetapi semua Kepala Seksi (KASI) dan Kepala Urusan (KAUR) selaku pelaksana kegiatan juga ikut mempertanggung jawabkan keuangan desa. Dikarenakan aturan baik Peraturan Bupati (PERBUP) maupun Peraturan Daerah (PERDA) selalu berubah maka selaku Desa yang ada di pemerintah paling bawah harus mengikuti peraturan Pemerintah Kabupaten, Propinsi maupun Pusat, tandas Kepala Desa Salam bapak Drs. Sadjido dalam sambutanya.
Dalam pelaksanaan kegiatan di Desa semua laporan pertanggungjawaban harus sesuai dengan realisasi karena apabila ada perbedaan dan menjadi temuan oleh badan pemeriksa keuangan akan berakibat panjang bagi Desa, apalagi di temukanya rekayasa antara realisasi dan laporan pertanggungjawaban, selain itu dalam pelaksanaan kegiatan desa juga tidak diperkenankan menaikan harga barang/jasa (markup) dan pungutan sedikitpun, himbauan Camat Patuk bapak R. Haryo Ambarsuwardi SH.Msi. selaku pembina pengelolaan keuangan desa.
Sesuai lampiran Perbup nomor 81 tahun 2018, Pemerintah Desa Salam menerima Dana Desa (DD) sebesar Rp. 820.147.950 di tahun 2019. Pencairan DD untuk Desa Salam sampai saat ini sudah sampai tahap II atau sudah 60%. Tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa Salam sudah terbentuk dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Salam dan sudah mendapatkan pelatihan tentang peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Desa yang didalam nya termasuk pelaksanaan kegiatan APBDes dan pelaporanya. Dan Untuk kegiatan fisik/insfrastruktur diharapkan di bulan November 2019 sudah selesai sehingga di bulan Desember tinggal penyelesaian administrasinya saja. Imbuh KASI PMD Kecamatan Patuk bapak Wagiman.S.I.P.
Dokumen Lampiran : SK Kepala Desa Tentang TPK Desa Salam tahun 2019
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PELATIHAN PENGOLAHAN LIDAH BUAYA
- AKUNTABILITAS SOSIAL DAN TATA KRAMA BAHASA JAWA
- Pelantikan KPPS PILKADA GUNUNGKIDUL 2024
- PENUTUPAN PORKASA TAHUN 2024
- PEMBUKAAN PEKAN OLAH RAGA KALURAHAN SALAM DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA
- Penyaluran Bantuan BLT DD Periode Bulan Oktober 2024 Kalurahan Salam
- Sistem Layanan Kalurahan Salam