Calon anggota BPD Desa Salam sudah Terpilih Melalui Musyawarah Mufakat
sukandar 07 Juli 2019 15:21:49 WIB
Salam-SID. Musyawarah menentukan anggota BPD Desa Salam periode 2019-2025 sudah selesai dengan hasil akhir 9 calon anggota BPD, delapan calon dari unsur keterwakilan wilayah dan satu calon dari keterwakilan perempuan. Musyawarah di pandu oleh sekretaris Panitia bapak Bustanudin SPd I, hampir semua wilayah di dapatkan hasil calon anggota BPD yang cukup cepat, namun wilayah RW 008 atau Padukuhan Waduk harus melalui musyawarah tertutup karen alotnya negoisasi.
Setelah musyawarah dari unsur keterwakilan wilayah selesai kemudian di lanjutkan dengan musyawarah keterwakilan Perempuan. Musyawarah di pandu oleh anggota Panitia bapak Sukandar untuk mentukan satu calon anggota BPD dari unsur keterwakilan perempuan dan mengurutkan calon anggota BPD sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), karena ada delapan wakil perempuan dari masing-masing wilayah dan hanya satu yang di tetapkan sebagai calon anggota BPD. Musyawarah kali ini berjalan cepat karena semua peserta musyawarah bisa di selesaikan dengan musyawarah mufakat.
Berikut nama calon anggota BPD Desa Salam hasil musyawarah untuk di usulkan di lantik Bupati Gunungkidul pada bulan Agustus 2019:
Unsur keterwakilan Wilayah:
- Dwiyanti nur hidayati (Wilayah I)
- Dwi Heriyanto (Wilayah II)
- Wiyono (Wilayah III)
- Subarkah (Wilayah IV)
- Rahmat afrianto (Wilayah V)
- Eko Sugiarto (Wilayah VI)
- Slamet Paryadi (Wilayah VII)
- Marsudiyanto (Wilayah VIII)
Unsur keterwakilan Perempuan :
- Heni Rahayu
“Bagi calon anggota BPD yang tidak terpilih jangan putus asa, karena kontribusi untuk memajukan Desa Salam bisa dengan jalan dan cara yang lainya, begitu juga bagi calon anggota BPD terpilih mari bekerjasama dengan pemerintah Desa untuk memajukan Desa Salam menjadi lebih baik, perjuangan saudara akan selalu di nantikan selama periode jabatan Anggota BPD enam tahun kedepan” Ucap Kepala Desa Salam bapak Drs. Sadjido dalam sambutanya.
Setelah tahapan musyawarah tingkat desa selesai maka panitia akan segera membuat laporan untuk di sampaikan kepada Kepala Desa Salam paling lambat tujuh (7) hari setelah pelaksanaan musyawarah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PELATIHAN PENGOLAHAN LIDAH BUAYA
- AKUNTABILITAS SOSIAL DAN TATA KRAMA BAHASA JAWA
- Pelantikan KPPS PILKADA GUNUNGKIDUL 2024
- PENUTUPAN PORKASA TAHUN 2024
- PEMBUKAAN PEKAN OLAH RAGA KALURAHAN SALAM DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA
- Penyaluran Bantuan BLT DD Periode Bulan Oktober 2024 Kalurahan Salam
- Sistem Layanan Kalurahan Salam