Persyaratan dan Mekanisme Pelayanan Pindah Datang

Kal.Salam 25 Agustus 2016 12:26:29 WIB

- Surat pengantar RT dan RW

- Kartu Keluarga dan KTP pemohon asli

- alamat yang dituju

- pembuatan SKCK untuk pindah domisili

( untuk pembuatan SKCK) denga syarat : pas fhoto 4x6 : 6 lembar , fotocopy KK,KTP,Akte kelahiran

 

 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar