Identitas Kependudukan Digital Wujudkan Layanan Publik yang Inklusif

Kal.Salam 21 Februari 2025 08:38:08 WIB

Salam-SID; Kegiatan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital(IKD) dilaksanakan di Gedung Dukcapil Kabupaten Gunungkidul yang di Hadiri Lurah dan Jogoboyo hari Kamis (20/02). Kementerian Dalam Negeri terus berupaya untuk memperluas cakupan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sebagai instansi pelaksana pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Dukcapil kabupaten/kota melakukan akselesari aktivasi IKD, baik secara regular di Dinas Dukcapil maupun layanan jemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat.

Dalam mengimplementasikan IKD untuk pelayanan publik yang inklusif, Kemendagri melibatkan sejumlah langkah strategis.

Pertama, bersama kementerian/lembaga terkait, Kemendagri memiliki tanggung jawab untuk merumuskan kebijakan dan regulasi yang mendukung keamanan data, privasi, dan inklusivitas. Kebijakan ini mencakup standar penggunaan IKD, memastikan bahwa hak-hak pengguna dilindungi, dan memperkuat landasan hukum untuk pengembangan dan pengelolaan IKD.

Kedua, dalam ranah teknologi, Kemendagri proaktif dalam mengembangkan dan memelihara infrastruktur yang mendukung implementasi IKD. Investasi dalam jaringan internet yang luas, aman, dan handal menjadi kunci untuk memastikan aksesibilitas dan kecepatan dalam penggunaan IKD oleh masyarakat. Kolaborasi dengan sektor swasta juga menjadi esensial dalam membangun solusi IKD yang efektif dan terintegrasi dengan semua layanan publik.

Ketiga, edukasi dan kesadaran masyarakat merupakan komponen penting dalam menerapkan IKD yang inklusif. Kemendagri terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat, keamanan, dan privasi yang terkait dengan penggunaan IKD. Selanjutnya, pemberdayaan kelompok rentan seperti lansia atau penyandang disabilitas perlu diutamakan, dengan menyediakan program pelatihan dan dukungan teknis untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Keempat, berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, Kemendagri terus pro aktif dalam menjaga keamanan data dan privasi pengguna. Implementasi standar keamanan data yang tinggi, pengelolaan risiko yang cermat, dan penegakan regulasi yang ketat menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan informasi pribadi pengguna. Dengan mengambil peran proaktif dalam seluruh tahapan ini, Kemendagri dapat memastikan bahwa IKD tidak hanya menjadi alat teknologi, tetapi juga sarana inklusif yang mendukung kepentingan seluruh masyarakat

Pemerintah, bersama sektor swasta, secara transparan menyampaikan bagaimana data penggunaan dikelola dan dijaga privasinya. Masyarakat diberikan pemahaman yang cukup tentang manfaat dan perlindungan yang diperolehnya.

Kelima, IKD bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang menciptakan masyarakat yang lebih merata dalam mengakses layanan publik. Penerapan IKD yang inklusif akan menciptakan fondasi yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mempercepat pembangunan berkelanjutan.

Dengan memastikan bahwa setiap individu dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan layanan publik, IKD menjadi alat yang kuat untuk memajukan kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Dalam upaya mencapai visi ini, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk menciptakan pelayanan publik yang inklusif dan memberdayakan semua lapisan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar